Direktorat Kepatuhan:
Direktur Kepatuhan PT Bank NTT membawahi 2 (dua) Divisi :
1. Divisi Kepatuhan
- Sub Divisi Pengkajian Kepatuhan
- Sub Divisi Pemantauan & Laporan
2. Divisi Manajemen Risiko
- Sub Divisi Kebijakan Manajemen Risiko
- Sub Divisi Pemantauan Risiko dan Laporan