Guna menjangkau dan memberikan layanan keuangan perbankan kepada masyarakat yang berada di daerah yang mengalami kesulitan dalam mengakses jasa keuangan perbankan maka Bank NTT menghadirkan program yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (LAKU PANDAI). Bank NTT membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat/nasabah Bank NTT, baik individual maupun berbadan hukum untuk menjadi agen LAKU PANDAI Bank NTT dengan syarat:
Perorangan | Badan Hukum |
Penduduk wilayah setempat juga memiliki kredibilitas, reputasi dan integritas | Berbadan hukum Indonesia yang diperkenankan melakukan kegiatan di bidang keuangan/memiliki retail outlet |
Memiliki kegiatan usaha di lokasi sebagai sumber penghasilan utama | Memiliki kegiatan usaha di lokasi |
Jenis transaksi & layanan yang dapat dilakukan melalui kios agen LAKU PANDAI Bank NTT :
1. Pembukaan rekening Bank NTT
2. Penarikan tunai
3. Penyetoran Tunai
4. Pembayaran listrik, telepon, pembelian pulsa