• L
  • O
  • A
  • D
  • I
  • N
  • G

Berita > Pemkab Kupang dan Bank NTT Launching Pembayaran Pajak Via Mobile Banking

Pemkab Kupang dan Bank NTT Launching Pembayaran Pajak Via Mobile Banking

Memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan terobosan bekerjasama Bank NTT Cabang Oelamasi, melaunching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kupang melalui Mobile Banking Bank NTT. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kupang Korinus Masneno didampingi Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo dan Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi, Frans Boli Tobi secara resmi melaunching pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Kupang, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Jumat (22/3/2024) siang.

Bupati Kupang Korinus Masneno pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa terobosan ini adalah upaya lanjutan dari perjanjian kerjasama antara Pemkab Kupang dengan PT. Bank Pembangunan Daerah NTT tentang pembayaran pajak daerah secara non tunai dan online. “Sebagai Kepala Daerah saya perlu sampaikan terima kasih kepada Bank NTT serta seluruh pihak yang telah banyak berkontribusi dalam mendukung tercapainya pelaksanaan kerjasama ini,” kata Korinus Masneno. Bupati Kupang menambahkan, dibutuhkan tanggungjawab dan kerjasama dari seluruh pihak untuk mewujudkan sebuah kondisi kehidupan wajib pajak yang sadar dan ikhlas akan kewajibannya, untuk tumbuh menjadi sebuah kondisi ideal yang di kehendaki dalam sebuah proses pembangunan.

Baca Selengkapnya

Anda suka berita ini ?
Bagikan post ini:

Hubungi Kami

Terhubung dengan Kami

Terima Kasih telah Menghubungi Kami! Tim kami akan menghubungi Anda secepatnya melalui Alamat email Anda.

Produk & Layanan Bank NTT

Daftar Produk & Layanan Bank NTT