Bank NTT Pernah Untung Rp 1 Triliun di Transaksi Surat Berharga, 50 M Itu Risiko Bisnis
PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank NTT secara gamblang menjelaskan tentang transaksi Surat Berharga. Penjelasan itu untuk menjawab berbagai presepsi miring tentang Bank NTT.
Melalui Kuasa Hukumnya, Apolos Djara Bonga, SH dijelaskan, PT. BPD NTT sejak Tahun 2011 telah melakukan transaksi Surat Berharga sesuai dengan ketentuan yang ada pada PT. BPD NTT. “Sama halnya transaksi dengan PT. SNP Finance sesuai prosedur, metode dan cara yang sama PT. BPD NTT telah mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 1.000.000.000.000, (satu Triliun rupiah). Dan pada tahun 2018 baru terjadi resiko bisnis dengan PT. SNP Finance senilai Rp 50.000.000.000,” sebut Apolos kepada wartawan di Kedai Kopi Petir Kupang, Selasa (14/6/2022).
Apolos juga menjelaskan, sebelum melakukan transaksi Medium Term Notes (MTN), PT. BPD NTT sudah melakukan uji tuntas atau Due Diligence terhadap PT. SNP Finance sesuai Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor : Kep-412/BL/2010 Tentang Ketentuan Umum dan Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang.