KREDIT SISTEM PELAYANAN AIR MINUM DAN SANITASI
Kredit Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KSPAMS) adalah kredit yang diberikan kepada perorangan, kelompok masyarakat/badan hukum dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses air bersih dan sanitasi yang layak dan aman di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
KETENTUAN KREDIT
Tujuan penggunaan adalah untuk pembiayaan sarana dan prasana sistem penyediaan air minum dan sanitasi, dengan rincian sebagai berikut :
1. Kredit Modal Kerja
2. Kredit Investasi
1. Perorangan
2. Kelompok Masyarakat/Badan Usaha Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi
Plafon kredit maksimum sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) baik terhadap debitur baru maupun debitur existing (top up).
2. BUMD/Perumda/PDAM :
2. Kelompok Masyarakat/Badan Usaha Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi/BUMD/Perumda/PDAM:
3. Badan Usaha (CV/PT):