• L
  • O
  • A
  • D
  • I
  • N
  • G
Tutup
Mau Cari Apa Hari ini
PEMBAYARAN PENERIMAAN NEGARA
BERTRANSAKSI DI BANK NTT = MEMBANGUN NTT

Cara Pembayaran di Teller Tunai :

- Dapatkan Kode Billing yang akan dibayar.

- Lengkapi dokumen atau informasi pembayaran.

- Cek kembali data dan nominal pembayaran.

- Berikan Kode Billing dan Uang Tunai ke Teller Bank.

- Teller Bank akan melakukan pembayaran secara tunai.

- Simpan struk atau Bukti Penerimaan Negara (BPN).

Cara Pembayaran di Teller Overbooking :

- Dapatkan Kode Billing yang akan di bayar

- Lampirkan Kode Billing pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

- Pastikan Kebenaran data dan nominal pembayaran pada SP2D dengan Kode Billing yang dilampirkan

- Berikan SP2D dengan lampiran Kode Billing tersebut ke Teller Bank.

- Teller Bank akan melakukan pembayaran secara Overbooking

- Simpan Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang terlampir pada SP2D yang telah dibukukan oleh Teller Bank

Cara Pembayaran di ATM :

- Setelah input PIN, nasabah pilih “TRANSAKSI LAINNYA”

- Selanjutnya pilih menu “PEMBAYARAN”

- Kemudian pilih menu “LAINNYA”

- Pilih menu “MPN”

- Nasabah input Kode Billing yang akan dibayar

- Pastikan kebenaran Kode Billing yang diinput dan pilih “BENAR”

- Pastikan kebenaran data pada data Kode Billing yang ditampilkan (KODE BILLING, NAMA, JML DETIL, ALAMAT dan JUMLAH)

- Setelah dipastikan kebenarannya nasabah dapat melakukan proses transaksi pembayaran dengan pilih tombol “YA”

 

Bank NTT Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia

Bank NTT merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimal nilai simpanan dijamin LPS per Nasabah bank adalah Rp.2 miliar.

Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses disini
Copyrights © 2025 Bank Nusa Tenggara Timur