• L
  • O
  • A
  • D
  • I
  • N
  • G
Tutup
Mau Cari Apa Hari ini
Bank DKI Jadi Induk KUB, Bakal Serap Rights Issue Bank NTT
15 October 2024 06:46
0
0
321

JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta atau Bank DKI menjadi salah satu calon induk kelompok usaha bank (KUB). Adapun, PT BPD Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT akan masuk dalam KUB tersebut. Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo mengungkapkan saat ini pihaknya dan Bank NTT tengah dalam tahap pembahasan draft shareholders agreement. "Kita sudah sampai di dalam pembahasan draft untuk perjanjian pemegang saham ya, shareholders agreement. Mudah-mudahan kalau ini mulus, lancar, bisa [terwujud]," ujarnya usai agenda peluncuran roadmap Penguatan BPD tahun 2024—2027, Senin (14/10/2024). Proses menjadikan Bank NTT sebagai anggota KUB Bank DKI pun diharapkan selesai sebelum akhir tahun ini. Sayangnya, dia enggan membocorkan secara detail soal informasi waktu kepada publik. "Masih ada beberapa hal yang kita masih diskusikan," ujarnya. Seperti diketahui, berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB.

Baca Selengkapnya

Anda suka berita ini ?
Berita Terkait
Kumpulan Berita Terkait
Bank NTT Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia

Bank NTT merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimal nilai simpanan dijamin LPS per Nasabah bank adalah Rp.2 miliar.

Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses disini
Copyrights © 2025 Bank Nusa Tenggara Timur