Pemerintah Kota Kupang secara resmi menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank NTT, untuk program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan CSR tersebut diserahkan secara simbolis oleh Komisaris Independen PT. Bank Pembangunan Daerah NTT, Dr. Frans Gana, M.S., kepada Penjabat Wali Kota Kupang, Lunus Lusi untuk pembangunan rumah layak huni bagi 5 kepala keluarga yang berpenghasilan rendah di Kelurahan Naikolan. Penyerahan ini disaksikan oleh Kepala Sub Bidang Divisi Humas dan Publikasi Korporasi Divisi Corsec, Inggrid Manongga, Pemimpin Cabang Utama Kupang, Louise K. Gonsalves Atie, beserta jajaran, para pejabat Pemkot, serta lima kepala keluarga calon penerima bantuan. Linus Lusi mengungkapkan lima kepala keluarga yang terpilih sebagai penerima bantuan telah memenuhi syarat yang ditetapkan. “Verifikasi dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah bersama tim terkait untuk memastikan kondisi nyata para calon penerima, termasuk profesi dan status kepemilikan tanah. Linus menekankan bahwa verifikasi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan diberikan secara tepat sasaran kepada warga Kota Kupang yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya Jumat, 18 Oktober 2024 di ruang Garuda Kantor Wali Kota. Dijelaskan Linus rumah merupakan salah satu indikator penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, Pemkot Kupang menggandeng Bank NTT untuk mendukung program ini melalui dana CSR.
Baca Selengkapnya