Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi telah menandatangani persetujuan atas hasil penawaran dan negosiasi harga saham, dan rasio price to book value (PBV) dalam kerja sama KUB antara Bank NTT dan Bank Jatim. Penandatanganan yang dilaksanakan pada Senin 30 Juni 2025 itu, merupakan salah satu proses krusial, dari rangkaian tahapan pembentukan KUB yang sudah dilalui oleh kedua bank. Dengan demikian, Bank NTT telah memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) Rp3 triliun yang disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Selengkapnya