• L
  • O
  • A
  • D
  • I
  • N
  • G
Tutup
Mau Cari Apa Hari ini
KUB Bank NTT dan Bank Jatim Masuk Tahap Akhir, Tinggal Tunggu Izin dari OJK
01 August 2025 10:20
0
0
441

Komisaris Independen Bank NTT, Frans Gana, menyebut proses Kerja Sama Usaha Bank atau KUB antara Bank NTT dan Bank Jatim kini sudah memasuki tahap akhir, dan tinggal menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat. “Untuk KUB ini tinggal menunggu izin dari OJK pusat. Tahapan akhir sudah sampai di SHA (Shareholders Agreement), dan semua itu sudah selesai,” ujar Frans Gana usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD NTT, Rabu Kamis 31 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Anda suka berita ini ?
Berita Terkait
Kumpulan Berita Terkait
Bank NTT Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia

Bank NTT merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimal nilai simpanan dijamin LPS per Nasabah bank adalah Rp.2 miliar.

Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses disini
Copyrights © 2025 Bank Nusa Tenggara Timur