Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT) resmi menandatangani perjanjian kerja sama mengenai penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui kanal transaksi Bank NTT. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi sistem perpajakan daerah yang lebih modern, efisien, dan transparan. Penandatanganan kerja sama dilakukan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat Provinsi NTT, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, di Hotel Swiss-Belinn Kristal Kupang, Kamis 31 Juli 2025.
Baca Selengkapnya