Gubernur Jawa Timur sekaligus pemegang saham pengendali Bank Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jatim dan Bank NTT telah melewati proses panjang dan dinyatakan sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kerja sama Bank Jatim dan Bank NTT prosesnya tidak gampang. Melewati tahapan yang cukup panjang hingga semua dinyatakan sesuai regulasi OJK,” ujar Khofifah saat ditemui di Kupang, Kamis (6/11/2025). Menurut Gubernur Khofifah, penandatanganan kerja sama KUB antara kedua bank daerah itu merupakan hasil dari evaluasi mendalam dan penyesuaian terhadap berbagai ketentuan yang ditetapkan otoritas keuangan nasional. “Setelah semuanya dinyatakan memenuhi ketentuan, baru kita bisa menandatangani kerja sama KUB ini,” jelasnya.
Baca Selengkapnya