• L
  • O
  • A
  • D
  • I
  • N
  • G
Tutup
Mau Cari Apa Hari ini
Dari Surabaya ke Kupang: Khofifah, KUB, dan Restu OJK untuk Bank Jatim–Bank NTT
07 November 2025 08:47
0
0
53

Gubernur Jawa Timur sekaligus pemegang saham pengendali Bank Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jatim dan Bank NTT telah melewati proses panjang dan dinyatakan sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kerja sama Bank Jatim dan Bank NTT prosesnya tidak gampang. Melewati tahapan yang cukup panjang hingga semua dinyatakan sesuai regulasi OJK,” ujar Khofifah saat ditemui di Kupang, Kamis (6/11/2025). Menurut Gubernur Khofifah, penandatanganan kerja sama KUB antara kedua bank daerah itu merupakan hasil dari evaluasi mendalam dan penyesuaian terhadap berbagai ketentuan yang ditetapkan otoritas keuangan nasional. “Setelah semuanya dinyatakan memenuhi ketentuan, baru kita bisa menandatangani kerja sama KUB ini,” jelasnya.

Baca Selengkapnya

Anda suka berita ini ?
Berita Terkait
Kumpulan Berita Terkait
Bank NTT Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia | Bank NTT merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan
Copyrights © 2025 Bank Nusa Tenggara Timur