PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT AP Bali Konsultan Bisnis yang menaungi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu, terkait kemitraan pembiayaan pekerja migran Indonesia (PMI), Senin 19 Januari 2026. Penandatanganan kerja sama ini, dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penempatan PMI yang terencana, aman dan berkelanjutan. Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus kepada media ini menjelaskan melalui kerja sama ini, Bank NTT menyediakan fasilitas pembiayaan bagi peserta program magang (internship) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang direkrut dan dibina oleh LPK Musubu, guna mendukung kebutuhan biaya keberangkatan serta persiapan kerja ke luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dilanjutkan Dirut Bank NTT, program pembiayaan ini akan dilakukan melalui Skema Kredit Pekerja Migran, dengan plafon Rp 75 juta sampai.dengam Rp 100 juta dengan masa angsuran maksimal satu 1) tahun serta dilengkapi dengan perlindungan asuransi kredit sesuai ketentuan Bank NTT.
Baca Selengkapnya