PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) siap memberikan relaksasi kredit untuk nasabah penerima layanan kredit (debitur) di wilayah Flores yang terdampak bencana gempa bumi. Langkah ini diambil untuk merespon beragam keluhan dan jeritan para korban bencana di wilayah Flores, baik yang disampaikan secara langsung ke pihak perbankan maupun lewat media sosial. Saat diwawancarai media ini, Kamis (20/8/2026), Direktur Kredit Bank NTT, Aloysius Geong mengatakan bahwa dalam setiap bencana, kebijakan pelonggaran atau keringanan kewajiban pembayaran pinjaman bisa dihadirkan baik dari regulator maupun bank itu sendiri. “Dalam setiap bencana, relaksasi bisa dihadirkan baik dari regulator maupun bank itu sendiri dalam bentuk restruk kredit seperti reskeduling, recondition dan gabungan keduanya atau restrukturisasi,” sebut Alo Geong. Terkait dengan musibah gempa Flores, Alo Geong mengaku saat ini Bank NTT dalam proses penyiapan data debitur terdampak bencana untuk disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas industri keuangan di Indonesia. “Kami saat ini dalam proses penyiapan data debitur terdampak bencana untuk disampaikan ke OJK, yang nantinya dinilai untuk memperoleh kebijakan relaksasi,” ungkap Alo Geong.
Baca Selengkapnya